Laman

Senin, 07 Maret 2011

Investasi HPH capai Rp. 7,6 triliun tahun lalu

JAKARTA: Investasi 166 unit Hak Pengusahaan Hutan (HPH) hingga akhir 2010 tercatat sebesar Rp7,6 triliun yang menyerap tenaga kerja 129.105 orang.
“Nilai itu belum final, mengingat masih ada 137 unit HPH yang belum menyampaikan laporan keuangan. Kita akan kejar terus mereka untuk melaporkan kondisi keuangannya sehingga bisa diaudit dan kita ketahui nilai investasi perolehannya, jika tidak diserahkan laporannya hingga Maret tahun ini, kita kasih peringatan," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto, hari ini.

Menurut dia, nilai perolehan investasi dari 68 unit Hutan Tanaman Industri (HTI) baru sebesar Rp1,985 triliun dengan serapan tenaga kerja 12.941 orang. "Untuk HTI juga sama, kita beri waktu sampai Maret, kalau tidak kita beri peringatan."

Kemenhut, katanya, juga menyatakan optimistis semua pemegang izin HPH dan HTI melakukan sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL). Pasalnya, kata Hadi, sertifikasi PHPL dibutuhkan pemegang konsesi untuk menjamin produk yang dihasilkan berasal dari sumber yang legal.

"Sertifikasi PHPL juga bisa meningkatkan pangsa pasar yang anjlok karena tudingan pengelolaan hutan yang ilegal."

Namun demikian, lanjutnya, dari jumlah 303 unit HPH dengan total luas 214,9 juta ha, baru 136 unit yang sudah tersertifikasi PHPL mandatory dengan luasan 13,66 juta ha.

“Ini menunjukkan kenaikan karena dibandingkan dengan tahun sebelumnya ada 81 unit HPGH dengan luas 7,97 juta ha, artinya ada tambahan 55 unit HPH yang tersertifikasi,” jelas Hadi.

Menurutnya, sebanyak 56 unit HPH yang diberi peringatan dan dicabut SK-HPHnya oleh menteri kehutanan sampai awal tahun ini. Peringatan yang dilanjutkan pencabutan itu disebabkan beberapa hal yakni karena meninggalkan konsesi dan sudah diperingati sampai tiga kali tetapi tidak melakukan perbaikan ada 32 unit (2,95 juta ha).

Kemenhut mencatat 17 unit HPH (1,153 juta ha) yang dikembalikan oleh pemegang izin karena gangguan sosial, 3 unit (133.662 ha) tidak membayar dana reboisasi (DR) dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), serta 4 unit (1,041 juta ha) dicabut tanpa peringatan.

Sementara untuk perolehan sertifikasi PHPL oleh HTI, Kemenhut mencatat 290 unit seluas 12,172 juta ha naik 4,69%, dibanding tahun sebelummnya yang 277 unit. Sementara dari penambahan izin ada kenaikan 1,7%.

Adapun, Hutan Tanaman Rakyat (HTR) ada di 99 kabupaten, 26 provinsi seluas 634.918 ha. “Ini melebihi target pembangunan HTR 2010 seluas 500 ribu ha,” katanya.(yn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar