Laman

Jumat, 08 Juli 2011

Hutan Bakau di Karawang Kritis

Ilustrasi hutan bakau Teluk Kendari, Foto : Marwan Azis/Beritalingkungan.com
Ilustrasi hutan bakau Teluk Kendari, Foto : Marwan Azis/Beritalingkungan.com
KARAWANG,BERLING.-Disaat para penggiat lingkungan menyerukan perlunya melestarikan hutan bakau (mangrove) yang bermanfaat sebagai  pelindung dari bahaya erosi, abrasi bahkan tsunami. Kabar menyedikan datang dari Karawang, ribuan hektare hutan mangrove sepanjang pantai  dilaporkan kondisinya kritis.
Bahkan, sebagian ruas sepanjang pantai Pisangan, Kecamatan Cibuaya dan Pantai Pusaka Jaya, Kecamatan Cilebar hanya tinggal beberapa batang saja."Kini yang bisa diandalkan hanya sekitar 4.000 hektare hutan mangrove di Desa Cikeong, Kecamatan Tirtajaya yang menjadi pilot preject dari Perhutani beberapa tahun lalu, kini kondisinya pun sudah kritis," ucap Asisten Daerah (Asda) I Kab. Karawang, Saleh Effendi seperti dilansir Pikiran Rakyat.
Effendi mengatakan, pengendalian terhadap kerusakan hutan mangrove memang minim. Pasalanya kewenangan tersebut berada pada pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Kementrian Kehutanan. "Kami jarang sekali diajak berkoordinasi untuk melakukan langkah antisipatif terhadap kerusakan mangrove. Kewenangan kami untuk melakukan pengendalian dan pengawasan masih rancu karena semua perijinan pemanfaatan lahan mangrove berada di Kementerian Kehutanan," ucapnya.
Effendi mengatakan, kajian untuk melakukan pengendalian yang bisa dituangkan dalam peraturan daerah (perda) mengenai kerusakan lingkungan bisa saja sebagai instrumen peraturan untuk menekan laju kerusakan hutan mangrove. Namun, kajian tersebut masih terkendala dengan kewenangan yang dimiliki Pemkab Karawang.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Bidang Kehutanan, Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Kab. Karawang, Herdiyanto mengatakan darri data terakhir tahun 2008, sepanjang 50 km dari 71 km bibir pantai yang ada hutan mangrove semuanya sudah hilang. "Kondisi sekarang mungkin bisa lebih parah, karena memang tidak pernah ada pengendalian terhadap kerusakan hutan mangrove. Kami hanya bisa bertindak apabila diajak, atau berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan," katanya.
Herdiyanto mengatakan, rusaknya ribuan hektare hutan mangrove yang sudah dijadikan sebagai hutan lindung karena adanya alih fungsi untuk lahan pertambakan. "Padahal untuk memberikan ijin alih fungsi tersebut merupakan kewenangan Kementrian Kehutanan. Kami pun tidak pernah mengeluarkan rekomendasi adanya alih fungsi,apalagi hutan mangrove tersebut adalah hutan lindung," ujarnya.
Hutan mangrove penting untuk dipertahakan dan dilestarikan karena sangat bermanfaat dalam memberikan perlindungan kepada berbagai organisme baik hewan darat maupun hewan air untuk bermukim dan berkembang biak. Hutan mangorove dipenuhi pula oleh kehidupan lain seperti mamalia, amfibi, reptil, burung, kepiting, ikan, primata, serangga dan sebagainya. Selain menyediakan keanekaragaman hayati. juga sebagai  pelindung pantai dari bahaya erosi, abrasi bahkan tsunami.(Das/Wan).

Rabu, 29 Juni 2011

Hutan Pendidikan Gunung Walat

Kondisi Umum

Lokasi HPGW
HPGW seluas 359 Ha terletak di koordinat geografis 6053'35''- 6055'10'' Lintang Selatan dan 1060 47'50'' - 1060 51'30'' Bujur Timur.  Dalam administrasi kehutanan areal HPGW termasuk BKPH Gede Barat, KPH Sukabumi, Unit III Jawa Barat Perum Perhutani, sedangkan secara administrasi pemerintahan termasuk dalam wilayah Kecamatan Cicantayan dan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Propinsi Jawa Barat.
Desa-desa yang terletak dan berdekatan dengan HPGW adalah Desa Batununggal dan Sekarwangi (di Bagian Utara), Desa Cicantayan, Desa Cijati (di Bagian Timur), Desa Hegarmanah (di Bagian Selatan) dan Desa Hegarmanah (di Bagian Barat).
Hutan Pendidikan Gunung Walat dibagi ke dalam 3 blok yaitu: Blok Cikatomas (120 Ha) terletak di bagian Timur, blok Cimenyan (125 Ha) terletak di bagian Barat dan Blok Tengkalak / Seusepan (114 Ha) di bagian Tengah dan Selatan.

Topografi
Hutan Pendidikan Gunung Walat merupakan bagian dari pegunungan yang berderet dari Timur ke Barat.  Bagian selatan merupakan daerah yang bergelombang mengikuti punggung-punggung bukit yang memanjang dan melandai dari Utara Ke Selatan. Di bagian tengah terdapat puncak dengan ketinggian 676 m di atas permukaan laut yang dapat di lihat pada titik KQ 2213. Kondisi tofografi mulai dari agak curam ( 15-25 %) sampai sangat curam (> 40 %).

Jenis Tanah
Berdasarkan peta tanah Gunung Walat skala 1: 10.000 tahun 1981, jenis tanah Gunung Walat adalah keluarga Tropophumult Tipik (lotosol merah kekuningan), Tropodult (Latosol coklat), Dystropept Tipik (Podsolik merah kekuningan) dan Troporpent Lipik (Latosol).  Keadaan ini menunjukkan bahwa tanah di Hutan Pendidikan Gunung Walat bersifat heterogen.  Tanah latosol merah kekuningan adalah jenis tanah yang terbanyak sedangkan di daerah berbatu hanya terdapat tanah latosol, dan di daerah lembah terdapat tanah podsolik.

Iklim dan Hidrologi
Daerah Gunung Walat mempunyai type Iklim B (basa) dengan nilai Q = 14,3%-33% dan banyaknya curah hujan tahunan berkisar antara 1600 - 4400 mm.  Suhu minimum 220C untuk malam hari, sedangkan suhu maksimum pada siang hari 300C.
Di areal Hutan Pendidikan Gunung Walat ini terdapat beberapa aliran sungai yang umumnya mengalir ke arah Selatan dan berair sepanjang tahun yaitu anak sungai Cipeureu, Citangkalak, Cikabayan, Cikatomas dan Legok Pusar.

Geologi
Kandungan batu alam di HPGW terdiri dari batuan sedimen vulkanik berwarna hijau semu abu-abu, yang membentuk seri lapisan yang sangat tebal.  Tebal setiap lapisan berkisar antara beberapa sentimeter hingga kurang dari 35 cm.  Gunung Walat terdiri dari lapisan Tufa Dasit yang pada horizon tertentu diselingi dengan batuan tufa andesit, yang merupakan bagian dari”Breksi tua” yang berumur Meosin.  Keadaan gunung walat merupakan pulau Meosin di tengah-tengah formasi batuan vulkanik kuarter yang berasaldari Gunung Salak dan Gunung Gede.
Gunung Walat dan sekitarnya dibangun oleh batuan sedimen tersier bawah (oligosen) yang disebut formasi Walat.  Formasi Walat terutama disusun oleh batu pasir kuarsa yang berlapiskan silang konglomerat kerakal kuarsa lempung, lignit lapisan-lapisan arang tipis.  Makin ke atas ukuran butiran bertambah dan tersingkap di Gunung Walat (dekat Cibadak) serta daerah sekitarnya.  Pasir dari formasi ini dapat digunakan untuk pembuatan gelas dan diperkirakan tebalnya antara 1000 - 1373 m.

Vegetasi
Hutan Gunung Walat pada mulanya berupa lahan kosong, dan sejak tahun 1951 dilakukan penanaman dengan jenis tanaman Agathis lorantifolia. Pada tahun 1973 penutupan lahan telah mencapai 53%, dan pada tahun 1980 telah mencapai 100%. Tegakan HPGW terdiri dari Agathis lorantifolia, Pinus merkusii, Swietenia macrophylla, Dalbergia latifolia, Schima wallichii, Gliricidae sp, Altingia excelsa, Paraserianthes falcataria, Shorea sp, dan acacia mangium.
Pada Tahun 2005 ditemukan 44 jenis tumbuhan potensial termasuk 2 jenis rotan dan 13 jenis bambu. Jumlah tumbuhan obat sebanyak 68 jenis.
Potensi hutan tanaman berdasarkan hasil inventarisasi hutan tahun 1984 adalah sebanyak  10.855 m3 kayu agathis lorantifolia( Damar), 9.471 m3 kayu Pinus merkusii (Pinus), 464 m3 Schima wallichii (puspa), 132 m3 paraserianthes falcataria (sengon) dan 88 m3 kayu Swietenia macrophylla (mahoni).  Tanaman Damar dan Pinus merkusii telah menghasilkan getah kopal dan getah pinus.

Fauna
Di areal HPGW terdapat beraneka ragam jenis satwa liar yang meliputi jenis-jenis mamalia (babi hutan, kera, meong congkok, tupai, trenggiling, musang), 20 jenis burung (Elang Jawa, Emprit, Kutilang dll), reptilia (biawak, ular, bunglon) dan ikan sungai seperti ikan lubang dan jenis ikan lainnya. Ikan lubang adalah ikan sejenis lele yang memiliki warna agak merah.

Penduduk
Penduduk di sekitar Hutan Pendidikan Gunung Walat umumnya memiliki mata pencaharian sebagai petani, peternak, tukang ojek, pedagang hasil pertanian dan bekerja sebagai buruh pabrik.  Pertanian yang dilakukan di Hutan Pendidikan Gunung Walat berupa sawah lahan basah dan lahan kering.  Jumlah petani penggarap yang dapat ditampung oleh Hutan Pendidikan Gunung Walat sebanyak 300 orang petani penggarap. Hasil pertanian dari lahan Agroforestry seperti singkong, kapolaga, pisang, cabe, padi gogo, kopi, sereh, dll.  Jumla ternak domba /kambing di sekitar Hutan Pendidikan Gunung Walat sebanyak 1875 ekor, jika setiap ekor domba / kambing memerlukan 5 kg rumput, maka diperlukan hijauan sebanyak 9,375 ton. Hijauan pakan ternak tersebut sebagian besar berasal dari Hutan Pendidikan Gunung Walat.
Kecamatan Cicantayan, khususnya desa Hegarmanah juga merupakan desa penghasil manggis dengan mutu eksport. Jumlah pohon manggis di desa Hegarmanah sebanyak 12.800 batang dan akan terus bertambah. Untuk menjadi sentra produksi diperlukan 40.000 pohon.

Kamis, 05 Mei 2011

 
SPESIES INVASIF

Pendahuluan
Menurut Wikipedia (2008), spesies invasif mempunyai beberapa macam definisi, yaitu (1) non-indigenous species atau spesies asing yang menyebabkan habitat diinvasi dan dapat merugikan baik secara ekonomis, lingkungan maupun ekologis; (2) native dan non-native species, spesies yang mengkoloni secara berat habitat tertentu; dan (3) widespread non-indigenous species, spesies yang mengekspansi suatu habitat. Jadi spesies invasif mencakup spesies asing (eksotik) dan spesies asli yang tumbuh di habitat alaminya.
Karakter spesies invasif antara lain: tumbuh cepat, reproduksi cepat, kemampuan menyebar tinggi, toleransi yang lebar terhadap kondisi lingkungan, kemampuan untuk hidup dengan jenis makan yang beragam, reproduksi aseksual, dan berasosiasi dengan manusia.
Spesies asing invasif adalah spesies-spesies flora maupun fauna, termasuk mikroorganisma yang hidup di luar habitat alaminya, tumbuh dengan pesat karena tidak mempunyai musuh alami, sehingga menjadi gulma, hama dan penyakit pada spesies-spesies asli.
(1)     Berdasarkan data The Invasive Species Specialist Group/ISSG (2004) terdapat sekitar 100 spesies yang sangat invasif, termasuk diantaranya kirinyu (Chromolaena odorata) (Lampiran 1). Invasi hayati oleh spesies-spesies saat ini telah disadari sebagai salah satu ancaman pada keberlangsungan keanekaragaman hayat dan ekosistem asli.  Sebagai kompetitor, predator, patogen dan parasit, spesies-spesies asing invasif ini mampu merambah semua bagian ekosistem alami/asli dan menyebabkan punahnya spesies-spesies asli.  Dalam skala besar spesies asing invasif ini mampu merusak ekosistem alami/asli.
Selama jutaan tahun, hambatan alam berupa lautan, pegunungan, sungai dan gurun menjadi isolasi alam yang berfungsi sebagai penghalang pergerakan alami sehingga keunikan berbagai spesies dan ekosistem tetap terjaga.  Penghalang alam yang telah ada dalam ratusan tahun tersebut menjadi tidak efektif disebabkan berbagai perubahan global yang membuat suatu spesies dapat berpindah melintasi jarak yang jauh dan masuk ke suatu habitat baru dan menjadi spesies asing invasif.
Penghalang alami yang mampu menahan interaksi berbagai spesies selama jutaan tahun telah berakhir dengan meningkatnya pergerakan dan kegiatan manusia.  Transportasi global, pertumbuhan volume perdagangan dan wisata serta ditambah adanya perdagangan bebas memberikan kesempatan yang lebih besar bagi suatu spesies untuk berpindah dari habitat aslinya.  Penghalang pergerakan alami yang semula mampu mengisolasi pergerakan spesies-spesies asing ini dapat terjadi secara disengaja, melalui introduksi spesies komoditas, perdagangan dan kepariwisataan, atau tidak disengaja, melalui penempelan berbagai spesies makhluk hidup ini pada kapal, kontainer, mobil, benih, dan tanah.


Introduksi Spesies Asing
Menurut definisi International Union for Conservation of Natural Resources/IUCN seperti dikutip KLH (2002), introduksi adalah suatu pergerakan oleh kegiatan manusia, berupa spesies, subspesies atau organisme pada tingkatan takson yang lebih rendah, keluar dari tempat asalnya.  Pergerakan atau perpindahan ini dapat terjadi di dalam negara atau antar negara.
Introduksi dilakukan oleh manusia karena beberapa alasan :
  1. Aspek ekonomi (bisnis).  Introduksi hewan dan tanaman hias merupakan bisnis yang besar.  Kecenderungan manusia untuk menyukai sesuatu yang bersifat lain, unik ataupun aneh menyebabkan manusia mengintroduksi hewan atau tanaman yang belum pernah dilihat atau disaksikan
  2. Memenuhi kebutuhan makanan.  Berbagai hewan (ternak), termasuk ikan yang diintroduksi oleh manusia dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan makanan.  Dari sekian spesies hewan dan tanaman, dipilih spesies-spesies yang memiliki pertumbuhan cepat dan mampu beradaptasi dengan cepat dalam lingkungan barunya, mudah diangkut dan dipindahkan dan mengandung unsur gizi yang besar.
  3. Memanipulasi ekosistem.  Hal ini dilakukan pada kasus introduksi musuh alami suatu organisme pengganggu.
Pemasukan, penyebaran dan penggunaan berbagai spesies asing baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja yang kemudian menjadi invasif telah menyebabkan kerugian ekologi dan ekonomi yang cukup besar.  Kerugian berupa kerusakan lingkungan akibat invasi spesies asng umumnya sangat sulit untuk dipulihkan lagi, karena berkaitan dengan makhluk hidup yang mampu melakukan adaptasi, tumbuh dan berkembang.  Kepunahan suatu spesies organisme lokal merupakan suatu spesies kerusakan yang tidak dapat diperbaharui.
Beberapa spesies dan varitas baru yang secara teknis, ekonomis, sosial dan ekologis diperlukan dan secara nyata telah memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat.  Namun, banyak spesies asing yang sebenarnya dapat berdampak buruk bagi ekosistem asli.
Hama, gulma dan penyakit yang muncul dari introduksi spesies asing invasif ini menurunkan hasil panen, menjadi pesaing pada spesies-spesies tanaman dan ternak komoditas, dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Perangkat Peraturan dan Hukum untuk Pengendalian Spesies Invasif
Spesies asing invasif menjadi ancaman penting bagi keanekaragaman hayati.  Oleh karena itu di dalam Konvensi Keanekaragaman Hayati yang telah diratifikasi Indonesia dengan UU No.5 Tahun 1994 secara khusus pada pasal 8(h) memberikan amanat agar setiap negara wajib sejauh mungkin menghindari introduksi spesies asing invasif, melakukan pengendalian dan pemusnahan spesies asing invasif tersebut yang akan menimbulkan dampak lingkungan dan kerusakan keanekaragaman hayati asli.
Selanjutnya pada Konferensi Para Pihak ke empat Konvensi Keanekaragaman Hayati (COP IV CBD) pada tahun 1998 di Bratislava telah mengamanatkan pada para Pihak untuk mengembangkan upaya pendidikan, pelatihan dan penyadaran masyarakat secara efektif dan sekaligus mengembangkan program kampanye dan penyebaran informasi mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan permasalahan pengendalian spesies asing, termasuk pengkajian dan pengelolaan dampak yang mungkin timbul akibat introduksi spesies asing.
Indonesia telah memiliki perangkat hukum yang didalamnya terkait juga dengan permasalahan introduksi spesies tumbuhan dan hewan asing. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Pasal 3 ayat (1) mengenai spesies usaha dan/atau kegiatan yang kemungkinan menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup termasuk butif 1.f., yaitu introduksi spesies tumbuh-tumbuhan, spesies hewan, dan jasad renik.  Kegiatan introduksi ini wajib melaksanakan AMDAL.  Namun demikian pedoman pengkajian resiko dan pengelolaan resiko yang berkait dengan introduksi spesies ini sampai sekarang belum dikembangkan.
Berbagai Kasus Spesies Invasif di Indonesia
Introduksi spesies asing di Indonesia telah lama terjadi, baik disengaja maupun tidak disengaja.  Introduksi spesies asing tersebut dalam beberapa kasus telah menimbulkan dampak yang cukup besar.  Spesies asing berupa gulma, telah menimbulkan kerugian yang cukup besar di sektor pertanian.  Sementara itu ada pula spesies asing yang berubah menjadi spesies yang dominan dan berkompetisi dengan spesies lokal yang pada akhirnya mengganggu keberadaan spesies lokal. Disamping spesies asing, terdapat juga spesies asli yang invasif.
Berikut ini beberapa kasus spesies invasif, baik tumbuhan maupun satwa, yang terjadi di sektor kehutanan, khususnya di kawasan konservasi.
  1. Taman Nasional Ujung Kulon
Keberadaan langkap (Arenga obtusifolia) di Taman Nasional (TN) Ujung Kulon Banten, walaupun bukan spesies asing sangat mengganggu habitat satwaliar, terutama Badak Jawa.  Hampir sebagian besar kawasan TN Ujung Kulon diinvasi dan didominasi oleh langkap, sehingga menekan habitat tumbuhan lain yang berfungsi sebagai pakan Badak Jawa (Arief, 1995).
2. Taman Nasional Baluran
Salah satu alasan ditetapkannya Baluran sebagai Taman Nasional adalah karena adanya padang savana alami yang cukup luas (10.000 ha) yang dihuni oleh berbagai spesies satwaliar langka dan dilindungi salah satu diantaranya Banteng (Bos javanicus).  Oleh karena itu keberadaan ekosistem savana dan banteng menjadi salah satu objek utama dan sekaligus prioritas dalam pengelolaan kawasan TN Baluran Jawa Timur.
Luas areal padang savana dari tahun ke tahun mengalami penyusutan/penyempitan akibat invasi akasia (Acacia nilotica) yang semula ditanam pada tahun 1969 sebagai sekat bakar (Mutaqin, 2002).  Pertumbuhan atau perkembangan akasia ini sangat pesat hingga menyebar ke seluruh kawasan savana Baluran, yang diperkirakan sudah mencapai 5.000 ha.  Akibatnya ekosistem savana yang semula sebagai habitat satwa telah berubah menjadi hutan akasia yang sangat rapat dan ini sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan bahkan dapat mematikan rumput sebagai pakan satwa, terutama untu banten dan rusa.
3.Taman Nasional Wasur
Di Taman Nasional Wasur, Papua, terdapat beberapa spesies flora dan fauna eksotik atau asing yang berpotensi mengancam kelestarian flora dan fauna asli dan keberadaan ekosistem TN Wasur.  Jenis-jenis flora eksotik tersebut adalah (KLH 2002):
(2)  Eceng gondok (Eichornia crassipes)
Spesies tumbuhan eceng gondok (Eichornia crassipes) masuk ke TN Wasur pada tahun 1990 dan menginvansi sungai-sungai besar seperti Sungai Maro dan Sungai Wanggo serta anak-anak sungainya, yang mengakibatkan terganggunya transportasi air dan pendangkalan sungai karena akarnya mengikat lumpur yang terdapat di sekitarnya.  Pada tahun 2000 luasan tumbuhan eceng ini telah menyebar sampai ke daerah hilir sungai yang berbatasan dengan Papua Nugini.
(3)     Kirinyuh (Chromolaena odorata)
Tumbuhan kirinyuh (Chromolaena odorata) menginvasi kawasan TN Wasur di daerah tepi jalan Trans Irian km 35 dan sekitar kebun-kebun masyarakat, yang bersaing dengan rumput-rumput asli.  Kehadiran spesies tumbuhan ini sangat berpotensi sebagai material terjadinya kebakaran hutan pada musim kemarau.
(4)     Klampis air atau putri malu raksasa (Mimosa pigra)
Tumbuhan klampis air (Mimosa pigra) telah tersebar di TN Wasur seluas 15,6 ha menutupi kedua sisi tepi Sungai Maro sampai Sungai Wanggo.
(5)     Ekor tikus atau jarong (Stachytarpheta urticaefolia)
Semak ekor tikus (Stachytarpheta urticaefolia) tersebar di daerah padang rumput Ukra dan Kankania seluas 403 ha.  Biji spesies tumbuhan ini mempunyai sifat tahan terhadap pembakaran, sehingga dapat berkecambah kembali pada awal musim penghujan di daerah padang rumput.
(6)      Spesies tumbuhan eksotik lainnya adalah tebu rawa (Hanguana sp.), selada air (Pistea sp.), salvinia (Salvinia sp.), sidagori (Sida acuta), saliara (Lantana camara), akasia (Acacia nilotica).
Keenam spesies tumbuhan tersebut berpotensi mengancam kelestarian spesies flora dan fauna endemik, disamping itu pengendalian untuk spesies tumbuhan tersebut belum banyak dilakukan.
(7)     Sapi
Sapi masuk ke padang pengembalaan TN Wasur diawali dengan terbitnya Surat Keputusan Kepala Daerah Tk. I Propinsi Irian Jaya pada tahun 1979 yang menunjuk daerah padang pengembalaan TN Wasur di daerah Tomerau dan sekitarnya sebagai lokasi pengembalaan sapi masyarakat. Jumlah sapi yang tinggal di kawasan taman nasional berjumlah 1.146 ekor pada tahun 1991 dan berkembang menjadi 1.525 ekor pada tahun 1997, dan pada tahun 1999 jumlah tersebut bertambah menjadi 2.115 ekor. Keberadaan sapi di dalam kawasan TN Wasur memberikan dampak negatif terhadap keseimbangan ekosistem kawasan TN Wasur yaitu menimbulkan persaingan sumber pakan dan sumber air dengan jenis fauna endemik kangguru/wallaby.  Selain itu kehadiran sapi ternak dalam jumlah yang banyak, mengakibatkan pemadatan tanah, sehingga menghambat pertumbuhan rumput asli.
(8)     Rusa (Cervus timorensis)
Rusa timor menginvasi daerah padang rumput bagian tenggara TN Wasur.  Berdasarkan survey WWF pada tahun 1990, diketahui bahwa populasi rusa di TN Wasur diperkirakan sekitar 5985 ekor, dengan kerapatan individu 9,7 ekor/km2.  Pada survey udara yang dilakukan tahun 1992-1994, populasi rusa berjumlah sekitar 12.000 ekor, dan berdasarkan survey darat yang dilakukan pada tahun 1997, diketahui populasi rusa sekitar 9.173 ekor (KLH, 2002).

Referensi
Arief, H. 1995.  Lebensraumpraferenzen das Javanashorn im Ujung Kulon National Park, West Java, Indonesien. Thesis.  Institut fur Wildbiologie und Jagkunde. Georg-August Universitat, Gottingen.
ISSG.  2004.  100 of the world’s worst invasive alien species.  ISSG: Auckland
KLH. 2002. Keanekaragaman hayati dan pengendalian jenis asing invasif. KLH-the Nature Conservancy: Jakarta
Mutaqin, I.Z. 2002.  Upaya penanggulangan tanaman eksotik Acacia nilotica di kawasan Taman Nasional Baluran, dalam KLH (2002), Keanekaragaman hayati dan pengendalian jenis asing invasif. KLH-the Nature Conservancy: Jakarta, pp: 39-48.
Wikipedia. 2008. Invasive species. http://en.wikipedia.org/wiki/Invasive_species.[25 Maret 2008]
Lampiran 1.
100 OF THE WORLD ‘S WORST INVASIVE ALLIEN SPECIES
MICRO-ORGANISM
avian malaria (Plasmodium relictum)
banana bunchy top virus (Banana bunchy top virus)
rinderpest virus (Rinderpest virus)

MACRO-FUNGI
chestnut blight (Cryphonectria parasitica)
crayfish plague (Aphanomyces astaci)
Dutch elm disease (Ophiostoma ulmi)
frog chytrid fungus (Batrachochytrium dendrobatidis)
phytophthora root rot (Phytophthora cinnamomi)

AQUATIC PLANT
caulerpa seaweed (Caulerpa taxifolia)
common cord-grass (Spartina anglica)
wakame seaweed (Undaria pinnatifida)
water hyacinth (Eichhornia crassipes)

LAND PLANT
African tulip tree (Spathodea campanulata)
black wattle (Acacia mearnsii)
Brazilian pepper tree (Schinus terebinthifolius)
cogon grass (Imperata cylindrica)
cluster pine (Pinus pinaster)
erect pricklypear (Opuntia stricta)
fire tree (Myrica faya)
giant reed (Arundo donax)
gorse (Ulex europaeus)
hiptage (Hiptage benghalensis)
Japanese knotweed (Fallopia japonica)
Kahili ginger (Hedychium gardnerianum)
Koster’s curse (Clidemia hirta)
kudzu (Pueraria montana var. lobata)
lantana (Lantana camara)
leafy spurge (Euphorbia esula)
leucaena (Leucaena leucocephala)
melaleuca (Melaleuca quinquenervia)
mesquite (Prosopis glandulosa)
miconia (Miconia calvescens)
mile-a-minute weed (Mikania micrantha)
mimosa (Mimosa pigra)
privet (Ligustrum robustum)
pumpwood (Cecropia peltata)
purple loosestrife (Lythrum salicaria)
quinine tree (Cinchona pubescens)
shoebutton ardisia (Ardisia elliptica)
Siam weed (Chromolaena odorata)
strawberry guava (Psidium cattleianum)
tamarisk (Tamarix ramosissima)
wedelia (Sphagneticola trilobata)
yellow Himalayan raspberry (Rubus ellipticus)

AQUATIC INVERTEBRATE
Chinese mitten crab (Eriocheir sinensis)
comb jelly (Mnemiopsis leidyi)
fish hook flea (Cercopagis pengoi)
golden apple snail (Pomacea canaliculata)
green crab (Carcinus maenas)
marine clam (Potamocorbula amurensis)
Mediterranean mussel (Mytilus galloprovincialis)
Northern Pacific seastar (Asterias amurensis)
zebra mussel (Dreissena polymorpha)


LAND INVERTEBRATE
Argentine ant (Linepithema humile)
Asian longhorned beetle (Anoplophora glabripennis)
Asian tiger mosquito (Aedes albopictus)
big-headed ant (Pheidole megacephala)
common malaria mosquito (Anopheles quadrimaculatus)
common wasp (Vespula vulgaris)
crazy ant (Anoplolepis gracilipes)
cypress aphid (Cinara cupressi)
flatworm (Platydemus manokwari)
Formosan subterranean termite (Coptotermes formosanus shiraki)
giant African snail (Achatina fulica)
gypsy moth (Lymantria dispar)
khapra beetle (Trogoderma granarium)
little fire ant (Wasmannia auropunctata)
red imported fire ant (Solenopsis invicta)
rosy wolf snail (Euglandina rosea)
sweet potato whitefly (Bemisia tabaci)

AMPHIBIAN
bullfrog (Rana catesbeiana)
cane toad (Bufo marinus)
Caribbean tree frog (Eleutherodactylus coqui)

FISH
brown trout (Salmo trutta)
carp (Cyprinus carpio)
large-mouth bass (Micropterus salmoides)
Mozambique tilapia (Oreochromis mossambicus)
Nile perch (Lates niloticus)
rainbow trout (Oncorhynchus mykiss)
walking catfish (Clarias batrachus)
Western mosquito fish (Gambusia affinis)

BIRD
Indian myna bird (Acridotheres tristis)
red-vented bulbul (Pycnonotus cafer)
starling (Sturnus vulgaris)

REPTILE
brown tree snake (Boiga irregularis)
red-eared slider (Trachemys scripta)
MAMMAL brushtail possum (Trichosurus vulpecula)
domestic cat (Felis catus)
goat (Capra hircus)
grey squirrel (Sciurus carolinensis)
macaque monkey (Macaca fascicularis)
mouse (Mus musculus)
nutria (Myocastor coypus)
pig (Sus scrofa)
rabbit (Oryctolagus cuniculus)
red deer (Cervus elaphus)
red fox (Vulpes vulpes)
ship rat (Rattus rattus)
small Indian mongoose (Herpestes javanicus)
stoat (Mustela erminea)
Sumber : www.issg.org/database
  • Share/Bookmark
 

No Responses to “Spesies Invasif”


Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.
Recent Posts

Rabu, 13 April 2011

Pembalakan liar


Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pembalakan liar atau penebangan liar (bahasa Inggris: illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.
Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber tepercaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah daerah aliran sungai Amazon, Afrika Tengah, Asia Tenggara, Rusia dan beberapa negara-negara Balkan.

Daftar isi

[sembunyikan]

Fakta penebangan liar

Dunia

Sebuah studi kerjasama antara Britania Raya dengan Indonesia pada 1998 mengindikasikan bahwa sekitar 40% dari seluruh kegiatan penebangan adalah liar, dengan nilai mencapai 365 juta dolar AS[1]
Studi yang lebih baru membandingkan penebangan sah dengan konsumsi domestik ditambah dengan elspor mengindikasikan bahwa 88% dari seluruh kegiatan penebangan adalah merupakan penebangan liar.[2]
Malaysia merupakan tempat transit utama dari produk kayu ilegal dari Indonesia.[3]

Amerika

Di Brasil, 80% dari penebangan di Amazon melanggar ketentuan pemerintah.[4] Korupsi menjadi pusat dari seluruh kegiatan penebangan ilegal tersebut.
Produk kayu di Brasil sering diistilahkan dengan "emas hijau" dikarenakan harganya yang mahal (Kayu mahogani berharga 1.600 dolar AS per meter kubiknya).
Mahogani ilegal membuka jalan bagi penebangan liar untuk spesies yang lain dan untuk eksploitasi yang lebih luas di Amazon.

Dampak pembalakan liar

Data yang dikeluarkan Bank Dunia menunjukkan bahwa sejak tahun 1985-1997 Indonesia telah kehilangan hutan sekitar 1,5 juta hektare setiap tahun dan diperkirakan sekitar 20 juta hutan produksi yang tersisa. Penebangan liar berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan kayu di pasar internasional, besarnya kapasitas terpasang industri kayu dalam negeri, konsumsi lokal, lemahnya penegakan hukum, dan pemutihan kayu yang terjadi di luar kawasan tebangan.
Berdasarkan hasil analisis FWI dan GFW dalam kurun waktu 50 tahun, luas tutupan hutan Indonesia mengalami penurunan sekitar 40% dari total tutupan hutan di seluruh Indonesia. Dan sebagian besar, kerusakan hutan (deforestasi) di Indonesia akibat dari sistem politik dan ekonomi yang menganggap sumber daya hutan sebagai sumber pendapatan dan bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik serta keuntungan pribadi.
Menurut data Departemen Kehutanan tahun 2006, luas hutan yang rusak dan tidak dapat berfungsi optimal telah mencapai 59,6 juta hektar dari 120,35 juta hektare kawasan hutan di Indonesia, dengan laju deforestasi dalam lima tahun terakhir mencapai 2,83 juta hektare per tahun. Bila keadaan seperti ini dipertahankan, dimana Sumatera dan Kalimantan sudah kehilangan hutannya, maka hutan di Sulawesi dan Papua akan mengalami hal yang sama. Menurut analisis World Bank, hutan di Sulawesi diperkirakan akan hilang tahun 2010.
Praktek pembalakan liar dan eksploitasi hutan yang tidak mengindahkan kelestarian, mengakibatkan kehancuran sumber daya hutan yang tidak ternilai harganya, kehancuran kehidupan masyarakat dan kehilangan kayu senilai US$ 5 milyar, diantaranya berupa pendapatan negara kurang lebih US$1.4 milyar setiap tahun. Kerugian tersebut belum menghitung hilangnya nilai keanekaragaman hayati serta jasa-jasa lingkungan yang dapat dihasilkan dari sumber daya hutan.
Penelitian Greenpeace mencatat tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai angka 3,8 juta hektare pertahun, yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas illegal logging atau penebangan liar (Johnston, 2004). Sedangkan data Badan Penelitian Departemen Kehutanan menunjukan angka Rp. 83 milyar perhari sebagai kerugian finansial akibat penebangan liar (Antara, 2004).

Referensi

  1. ^ Indonesia-UK Tropical Forestry Management Programme (1999) Illegal Logging in Indonesia. ITFMP Report No. EC/99/03
  2. ^ Greenpeace (2003) Partners in Crime: A Greenpeace investigation of the links between the UK and Indonesia’s timber barons. See http://www.saveordelete.com
  3. ^ Environmental Investigation Agency and Telepak (2004) Profiting from Plunder: How Malaysia Smuggles Endangered Wood.
  4. ^ WWF International (2002) The Timber Footprint of the G8 and China

Minggu, 27 Maret 2011

KEANEKARAGAMAN TUMBUHAN BAWAH


I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keanekaragaman jenis dari gen tumbuhan ataupaun hewan dapat terjadi melalui evolusi alamiah. Karena jumlah manusia semakin banyak dan menempati daerah yang semakin luas, dan evolusi alamiah itu makin banyak terpengaruh oleh manusia. Dengan mekin majunya teknologi, kemampuan untuk mengubah lingkungan semakin besar. Pengubahan lingkungnan ini misalnya penebangan hutan dan pencemaran sangat mempengaruhi jalannya evolusi.
Keanekaragaman sumber daya hayati Indonesia termasuk dalam golongan tertinggi di dunia, jauh lebih tinggi daripada keanekragaman sumber daya hayati di Amerika maupun Afrika tropis, apalagi bila dibandingkan dengan daerah beriklim sedang dan dingin.
Jenis tumbuh-tumbuhan di Indonesia secara keseluruhan ditaksir sebanyak 25.000 jenis atau lebih dari 10 persen dari flora dunia. Lumut dan ganggang ditaksir jumlahnya 35.000 jenis. Tidak kurang dari 40 persen dari jenis-jenis ini merupakan jenis yang endemik atau jenis yang hanya terdapat di Indonesia saja dan tidak terdapat di tempat lain di dunia.
Dari sekian banyak jenis-jenis tumbuhan yang ada sebagian besar terdapat di kawasan hutan tropika basah, terutama hutan primer, yang menutup sebagian besar daratan Indonesia. Hutan ini mempunyai struktur yang kompleks yang menciptakan lingkungan sedemikian rupa sehingga memungkinkan beranekaragam jenis dapat tumbuh di dalamnya. Dari sekian banyak jenis tumbuhan yang ada banyak terdapat di dalamnya jenis-jenis yang kisran ekologinya sama tetapibanyak pula yang berbeda. Jenis-jenis tertentu mempunyai kisaran penyebaran yang luas dan menduduki berbagai macam habitat dan seirama dengan itu pula jenis semacam ini biasanya mempunyai variabilitas genetika yang tinggi.
Dari keanekragaman sumber daya hayati di hutan primer tersebut tidak hanya terbatas pada jenis tumbuhan berkayu, namun juga ditumbuhi oleh beranekaragam tumbuhan bawah yang memiliki keanekaragaman jenis yang tinggi. Tumbuhan bawah juga menjadu salah satu bagian dari fungsi hutan. Keanekaragaman jenis tumbuhan bawah yang sangat tinggi menyebabkan adanya kemungkinan masih banyak jenis-jenis tumbuhan bawah lainnya yang belum teridentifikasi, sehingga kita tidak mengetahui dengan jelas bagaimana keanekaragaman tumbuhan bawah yang sebenarnya.
Dalam hal melakukan identifikasi terhadap berbagai jenis tumbuhan bawah yang juga merupakan bagian dari keanekaragaman sumber daya alam hayati maka perlu dilakukan pengukuran-pengukuran, baik itu pengukuran secara langsung terhadap organisme yang bersangkutan ataupun dengan cara mengevaluasi indikator-indikator yang ada. Berbagai aspek yang dapat diamatai dalam rangka pengukuran keanekaragaman sumber daya hayati adalah : jumlah jenis, kerapatan atau kelimpahan, penyebaran, dominasi, produktivitas, variasi di dalam jenis, variasi atau keanekaragaman genetik, laju kepunahan jenis, nilai jenis atau genetik, jenis asli (alami) atau asing, dan berbagai indikator lainnya.

B. Tujuan Praktikum
Adapun tujuan dari praktikum Analisis Keanekaragaman Tumbuhan Bawah ini adalah bertujuan untuk menghitung dan mempelajari keanekaragaman tumbuhan bawah pada tingkat jenis.

II. TINJAUAN PUSTAKA
Lingkungan tropika ditandai oleh keanekaragaman yang besar pada habitat dan habitat-mikro tumbuhan dan hewan. Sebagai contoh, kalau lahan hutan daerah iklim sedan sering terdiri dari satu lapis pepohonan dengan belukar dan flora teduhan, hutan tropika basah tak saja mempunyai tiga tingkatan pepohonan tetapi juga komunitas bawahan (sinusia), yang terdiri dari tumbuhan merambat dan epifit yang lebih memperbanyak lagi habitat-mikro dalam ketiga tingkatan pohon itu, dan juga belukar dan flora teduhan (Ewusie, 1990).
Jumlah jenis di suatu daerah ditentukan oleh kecepatan kepunahan jenis dan kecepatan imigrasi atau masuknya jenis ke dalam daerah tersebut. Kepunahan jenis mengurangi jumlah jenis. Proses ini terjadi terus menerus, juga tanpa adanya campur tangan manusia, misalnya di pulau atau di hutan belantara yang tidak dihuni manusia. Kepunahan itu terjadi oleh, antara lain, persaingan, antara jenis, iklim yang luar biasa dan bencana alam yang mematikan mahluk hidup dan merusak habitat jenis di daerah itu. Faktor penting yang menentukan kecepatan kepunahan jenis ialah kepadatan jenis, yaitu jumlah jenis per satuan luas. Makin tinggi kepadatan jenis makin tinggi pula kecepatan kepunahan itu. Sebab makin tinggi kepadatan jenis, artinya jumlah individu per jenis kecil. Hal ini dapat ditunjukan dengan perhitungan sederhana Keanekaragaman jenis dari gen tumbuhan ataupaun hewan dapat terjadi melalui evolusi alamiah. Karena jumlah manusia semakin banyak dan menempati daerah yang semakin luas, dan evolusi alamiah itu makin banyak terpengaruh oleh manusia. Dengan mekin majunya teknologi, kemampuan untuk mengubah lingkungan semakin besar. Pengubahan lingkungnan ini misalnya penebangan hutan dan pencemaran sangat mempengaruhi jalannya evolusi. (Soemarwoto, 2001).
Terdapt lapis terna yang terdiri dari tumbuihan yang lebih kecil yang merupakan kecambah pepohonan yang lebih besar dari lapisan yang lebih atas, atay spesies terna. Keanekaragaman flora di sini kurang ketimbang pada lapis pepohonan, dan spesiesnya kebanyakan termasuk famili Commelinaceae, Zingiberaceae, Acanthaceae, Araceae dan Maranthaceae. Jenis paku dan Selaginella sering menonjol. Yang penting artinya, yaitu lapisan dasar hampir tidak mengandung rumput, kecuali beberapa berdaun lebar seperti Olyra latifolia dan Leptaspis cochleata yang terdapat sevara khas. Juga terdapat sedikit jenis mendong berdaun lebar dalam jenus Mapania dan Hypolytrum. Terdapatnya sedikit tmbuhan dalam lapis terna itu terutama disevavkan tertahannya cahaya oleh lapis pohon yang lebih tinggi dan semak. Nabatah terna yang subur hanya ditemukan di tempat bukaan hutan atau tempat terbuka lain yang tanahnya lebih banyak mendapat cahaya (Cornell dan Orias, 1964).
Nilai kepadatan dipakai untuk menunjukkan kepentingan nisbi setiap spesies dalam komunitas apabila spesies itu serupa dalam bentuk dan ukuran kehidupannya. Kalau tumbuhannya berbeda bentuk kehidupannya, seperti semak, rerumputan atau tumbuhan rambat, maka kepadatan saja tidaklah cukup untuk pembandingan, dan data mengenai tutupan haruslah dilibatkan. Ini disebabkan karena beberapa tumbuhan mungkin mempunyai kepadatan yang rendah karena sifatnya yang merumpun atau lirpermadani, tetapi keadaan ini akan memberikan kesan tak tepat mengenai kepentingan atau peranannya dalam komunitas itu karena tumbuhan itu mungkin membentuk tutupan yang jauh lebih luas yang pada kenyataannya mencerminkan kepentingan dalam komunitas itu secara lebih baik dari pada hanya berdasarkan kepadatan saja (Colinvaux, 1973).
Keanekaragaman berarti keadaan berbeda atau mempunyai berbagai perbedaan dalam bentuk atau sifat. Keanekaragaman spesies di daerah tropika dapat dilihat pada dua tingkatan, yaitu jumlah besar spesies dengan wujud kehidupan sangat berbeda yang tidak diketemukan di bagian lain dunia ini (Odum,1966).
Keanekaragaman Hayati atau Biodiversity adalah berbagai variasi yang ada diantara mahluk hidup dan lingkungan nya. Melindungi keanekaragaman hayati adalah salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi manusia. Biodiversity biasanya dibedakan dalam 3 tingkatan yakni :

  1. Keanekaragaman tingkat Genetik adalah tingkat paling mendasar yang mengacu pada varietas yang ada dari anggota spesies-spesies.

  2. Keanekaragaman tingkat Spesies adalah yang paling umum yang mengacu pada variasi spesies di satu tempat tertentu atau diantara sebuah kelompok mahluk hidup khusus. Sebagian besar lingkungan tropis memiliki keanekaragaman spesies yang lebih besar dibandingkan dengan daerah yang lebih dingin. Indonesia memiliki lebih dari 15.000 spesies tanaman termasuk diantaranya anggrek hitam dan bunga raflesia. Hanya beberapa spesies tertentu yang bisa hidup di daerah kutub.


  1. Keanekaragaman tingkat Ekosistem, mengacu pada variasi bentuk fisik suatu tempat seperti padang, pasir, danau, karang, beserta populasi tumbuhan serta binatang yang ada. Suatu ekosistem terdiri dari mahluk hidup di suatu lokasi tertentu dan unsure-unsur abiotik yang penting bagi kelangsungan mahluk hidup tersebut. Setiap jenis ekosistem memiliki campuran spesies yang unik yang berbeda dari setiap jenis ekosistem yang lain. Kombinasi tumbuhan dan binatang bisa berbeda meskipun sama-sama di hutan tropis di lereng gunung. Jika suatu ekosistem menghilang maka hilanglah pula spesies yang ada di tempat tersebut.(Kartawinata,1984)

Read more: http://juliusthh07.blogspot.com/2010/03/keanekaragaman-tumbuhan-bawah.html#ixzz1HxZ43bAF

Kamis, 10 Maret 2011

Gempa guncang Jepang 8,8 SR

Gempa 8,8 SR dan Tsunami Hantam Jepang
Gempa mulai terasa pada pukul 14.46 waktu setempat
Jum'at, 11 Maret 2011, 14:00 WIB
Renne R.A Kawilarang
Kota Kamogawa, Jepang, usai dihantam tsunami (AP Photo/Kyodo News)
VIVAnews - Gempa bumi kembali mengguncang Jepang, Jumat siang. Gempa berkekuatan 8,8 pada Skala Richter (SR) ini juga memicu tsunami yang menghantam banyak kendaraan dan sejumlah bangunan di pesisir timur laut Jepang, yang dekat dengan episentrum.

Menurut kantor berita Associated Press, gempa mulai terasa pada pukul 14.46 waktu setempat. Sekitar 30 menit kemudian, terjadi gempa susulan berkekuatan 7,4 SR. Badan Survei Geologi AS menilai bahwa gempa pertama berkekuatan 8,8 SR.

Badan Meteorologi Jepang kemudian mengeluarkan peringatan tsunami di seluruh pesisir timur Jepang, yang menghadapi Samudera Pasifik. Pusat Peringatan Tsunami Pasifik di Hawaii menyatakan bahwa peringatan tsunami juga berlaku di Rusia, Pulau Marcus, dan Kepulauan Mariana.

Peringatan waspada tsunami juga dikeluarkan untuk Guam, Taiwan, Filipina, Indonesia, dan negara bagian Hawaii, AS. Penduduk ibukota Jepang, juga merasakan guncangan gempa.

Pihak berwenang masih memantau apakah bencana gempa dan tsunami itu telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan parah. (umi)
• VIVAnews

Sejarah Dephut

LATAR BELAKANG TERBENTUKNYA DEPARTEMEN KEHUTANAN

04/07/2007 01:06
A. PERKEMBANGAN KEHUTANAN MENJELANG TAHUN 1983

Undang-undang Nomor 5 Tahun 1967, mengamanatkan bahwa pengurusan hutan pada hakekatnya adalah untuk mendapatkan manfaat hutan yang sebesar-besarnya secara serbaguna dan lestari baik secara langsung maupun tidak langsung, bagi kemakmuran masyarakat.

Pengurusan hutan tersebut dilaksanakan melalui berbagai bentuk kegiatan, yang mencakup:
1. Pengaturan pemolaan dan penataan kawasan hutan.
2. Pengaturan dan penyelenggaraan pengusahaan hutan.
3. Pengaturan terhadap perlindungan proses ekologi yang mendukung sistem. penyangga kehidupan serta rehabilitasi hutan, tanah dan air.
4. Pengaturan terhadap usaha-usaha terselenggaranya dan terpeliharanya pengawetan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
5. Penyelenggaraan penyuluhan dan pendidikan di bidang kehutanan.

Agar usaha-usaha dan kegiatan yang berkaitan dengan pengurusan hutan tersebut secara administratif dan teknis dapat terselenggara dengan baik maka diperlukan adanya wadah atau sarana kelembagaan yang dapat menampung seluruh aktivitas kegiatan di bidang kehutanan.

Pada PELITA I, sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah pada waktu itu, kelembagaan yang menangani tugas-tugas atau kegiatan di bidang kehutanan berbentuk Direktorat Jenderal, yang secara administratif dan teknis berada di bawah Departemen Pertanian. Melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 168/Kpts-Org/4/1971 ditetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Kehutanan, yang terdiri dari:

1. Sekretariat Direktorat Jenderal Kehutanan. Fungsinya adalah sebagai staf pembantu administrasi untuk penyelenggaraan bimbingan, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi seluruh kegiatan dan pekerjaan Direktorat Jenderal.

2. Direktorat Perencanaan. Fungsinya adalah sebagai staf pembantu teknis untuk pembinaan kegiatan pengumpulan dan penganalisis data, perencanaan program, pengukuhan, penataan dan pemanfaatan, inventarisasi serta evaluasi program sub sektor kehutanan.

3. Direktorat Reboisasi dan Rehabilitasi. Fungsinya adalah sebagai staf pembantu teknis untuk pembinaan reboisasi dan penghijauan serta persuteraan alam.

4. Direktorat Perlindungan dan Pengawetan Alam. Fungsinya adalah sebagai pembantu teknis untuk pembinaan cagar alam, suaka margasatwa, hutan suaka alam, taman wisata, taman buru dan sebagainya.

5. Direktorat Eksploitasi dan Pengolahan. Fungsinya adalah sebagai staf pembantu teknis untuk pembinaan dan pengembangan eksploitasi dan pengolahan hasil hutan.

6. Direktorat Pemasaran. Fungsinya adalah sebagai staf pembantu teknis untuk pembinaan dan pengembangan pemasaran hasil hutan.

7. Lembaga Penelitian Hutan. Lembaga ini berfungsi sebagai pelaksana teknis penelitian hutan, tata air, satwa liar, sutera alam, dan pencegahan serta pembasmian hama dan penyakit.

8. Lembaga Penelitian Hasil Hutan. Lembaga ini berfungsi sebagai pelaksana teknis penelitian teknologi (fisik dan kimiawi), pemasaran dan sarana produksi (tenaga dan alat).

Sejalan dengan usaha pemantapan organisasi di lingkungan Departemen Pertanian dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas pada PELITA II, maka pada tahun 1975 susunan organisasi dan tata kerja Direktorat Jenderal Kehutanan, mengalami perubahan pula.

Dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 190/Kpts/Org/5/1975, ditetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Kehutanan, yang terdiri dari:

1. Sekretariat Direktorat Jenderal

2. Direktorat Bina Program Kehutanan

3. Direktorat Bina Produksi Kehutanan

4. Direktorat Bina Sarana Usaha Kehutanan

5. Direktorat Reboisasi dan Rehabilitasi

6. Direktorat Perlindungan dan Pengawetan Alam

Dalam struktur organisasi yang baru itu, Lembaga Penelitian Hutan yang semula adalah unsur pelaksana Direktorat Jenderal Kehutanan, dimasukkan ke dalam Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (BPPP). Sedang kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan, hubungan masyarakat dan penyuluhan dimasukkan ke dalam Badan Pendidikan Latihan dan Penyuluhan Pertanian (BPLPP).

Sebagai suatu sarana untuk mencapai tujuan, organisasi harus dapat menampung perkembangan tugas dan kegiatan yang terjadi. Oleh karena itu, untuk lebih memantapkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di sub sektor kehutanan dalam PELITA III, dengan Surat Keputusan No. 453/Kpts/Org/6/1980, Menteri Pertanian mengadakan pemantapan kembali Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Kehutanan.

Berdasarkan Keputusan tersebut Susunan Organisasi Direktorat Jenderal Kehutanan ditetapkan sebagai berikut:
1. Sekretariat Direktorat Jenderal

2. Direktorat Bina Program Kehutanan

3. Direktorat Bina Produksi Kehutanan

4. Direktorat Reboisasi dan Rehabilitasi

5. Direktorat Tertib Pengusahaan Hutan

6. Direktorat Perlindungan dan Pengawetan Alam

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian tersebut Direktorat Bina Sarana Usaha Kehutanan diubah menjadi Direktorat Tertib Pengusahaan Hutan. Perubahan ini sesuai dengan perkembangan keadaan pada waktu itu, yang menekankan perlunya usaha-usaha pemantapan dalam bidang pengusahaan hutan.

Disamping perangkat tingkat pusat yang berfungsi sebagai unsur pembantu bidang administrasi dan teknis, terdapat pula unsur pelaksana teknis Direktorat Jenderal Kehutanan yang terdiri dari:

1. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dibentuk berdasarkan SK. Menteri Pertanian No. 429/Kpts/Org/7/1978, sebagai unit pelaksana teknis di bidang perlindungan dan pengawetan alam.

2. Balai Planologi Kehutanan (BPK), dibentuk berdasarkan SK. Menteri Pertanian No. 430/Kpts/Org/7/1978, sebagai unit pelaksana teknis bimbingan dan pengamanan sumber serta modal kehutanan.

Selain unsur-unsur tersebut, pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan bidang kehutanan ditangani juga oleh beberapa instansi kehutanan lainnya yang secara administratif berada di luar Direktorat Jenderal Kehutanan, yaitu:

1. Balai Latihan Kehutanan, dan Sekolah Kehutanan Menengah Atas yang merupakan Unit Pelaksana Teknis dari Badan Pendidikan Latihan dan Penyuluhan Pertanian, yang khusus menangani kegiatan pendidikan dan latihan kehutanan.

2. Balai Penelitian Hutan (BPH) dan Balai Penelitian Hasil Hutan (BPHH), merupakan Unit Pelaksana Teknis dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, yang khusus menangani kegiatan penelitian hutan dan hasil hutan.

3. Dinas Kehutanan Daerah Tingkat I merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah Tingkat I yang menangani urusan rumah tangga daerah di bidang kehutanan dan tugas-tugas perbantuan dari Direktorat Jenderal Kehutanan.

B. PEMBENTUKAN DEPARTEMEN KEHUTANAN

Pembangunan kehutanan sebagai suatu rangkaian usaha diarahkan dan direncanakan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan sumber daya hutan secara maksimal dan lestari. Tujuannya adalah untuk memadukan dan menyeimbangkan manfaat hutan dengan fungsi hutan dalam keharmonisan yang dapat berlangsung secara paripurna.

Dalam pelaksanaannya, yang sejalan dengan semakin berkembangnya usaha-usaha lain dalam pembangunan nasional, pembangunan kehutanan menghadapi berbagai masalah/hambatan yang sangat kompleks. Apabila masalah dan hambatan tersebut tidak ditangani secara menyeluruh, tujuan pembangunan kehutanan akan dapat terganggu.

Berbagai masalah yang berupa ancaman, gangguan, dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan kehutanan, tidak akan dapat terselesaikan secara tuntas apabila penanganannya tidak bersifat strategis, yaitu melalui penanggulangan secara konsepsional dan paripurna dengan sistem manajemen yang dapat menampung seluruh aktivitas kegiatan kehutanan yang sudah semakin meningkat. Dalam kondisi seperti itu maka perlu adanya suatu bentuk administrasi pemerintahan yang sesuai dan memadai, sebagai sarana yang sangat dibutuhkan bagi terlaksananya keberhasilan pembangunan kehutanan.

Instansi kehutanan yang setingkat Direktorat Jenderal dirasakan tidak mampu mengatasi permasalahan dan perkembangan aktivitas pembangunan kehutanan yang semakin meningkat. Beberapa hambatan yang secara administratif mempengaruhi pelaksanaan pembangunan kehutanan antara lain:

1. Ruang lingkup direktorat jenderal sudah terlalu sempit, sehingga banyak permasalahan yang seharusnya ditangani dengan wewenang kebijaksanaan seorang menteri kurang mendapat perhatian. Akibatnya, Direktorat Jenderal Kehutanan sering dihadapkan kepada masalah-masalah hierarkhis, seperti misalnya di dalam melakukan kerjasama dengan instansi-instansi lain yang lebih tinggi tingkatannya.

2. Akibat selanjutnya, barangkali terus ke tingkat yang lebih bawah. Direktorat Jenderal Kehutanan terpaksa banyak mendelegasikan wewenang kepada direktorat melebihi dari yang seharusnya. Maka, direktorat terlibat pula pada tugas-tugas lini dan tugas-tugas lintas sektoral/sub sektoral, yang memang banyak terjadi untuk kegiatan kehutanan.

3. Kewenangan yang melekat pada organisasi tingkat direktorat jenderal dirasakan terlalu kecil di dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang bersifat kebijaksanaan, terutama dalam melakukan kerjasama dengan instansi lain yang terkait.

4. Hubungan teknis fungsional antara daerah dan pusat, dilakukan melalui Kantor Wilayah Departemen (Pertanian), yang karena berbedanya sifat kegiatan masing-masing sub sektor, menimbulkan kekurangserasian.

5. Keterbatasan untuk mengembangkan sarana personil terjadi, karena terikat pada jumlah formasi untuk tingkat direktorat jenderal.

6. Di samping itu terjadi pula keterbatasan pada unit organisasi, yang secara fungsional bertindak sebagai unsur pengawas.

7. Keseluruhan hambatan tersebut menyebabkan sering timbulnya masalah-masalah yang bersifat non rutin, yang memerlukan pemecahan secara khusus.

Selain itu, untuk mencapai tujuan pembangunan kehutanan diperlukan suatu pangkal tolak dan orientasi dengan cakrawala yang luas serta menyeluruh tentang hutan dan kehutanan, yang dalam pelaksanaannya mencakup aspek pemanfaatan, konservasi sumber daya alam hutan, dan rehabilitasi lahan.

Dari hal-hal tersebut, maka terbentuknya Departemen Kehutanan pada PELITA IV merupakan konsekuensi logis dari tuntutan keadaan dan perkembangan selama itu, dengan demikian wadah baru setingkat departemen tidak akan mampu menampung permasalahan-permasalahan yang beranekaragam. Hal ini sejalan dengan pidato Presiden pada pembentukan Kabinet Pembangunan IV pada tanggal 16 Maret 1983, sebagai berikut:

Untuk itu dianggap perlu untuk menambah jumlah departemen dengan memecah beberapa departemen yang dinilai ruang lingkup tugasnya perlu memperoleh perhatian yang lebih besar dan harus ditangani lebih intensif dalam PELITA IV nanti.

Sedangkan dalam pemecahan Departemen Pertanian menjadi Departemen Pertanian dan Departemen Kehutanan, Presiden mengatakan:

Pemecahan ini perlu, karena dalam PELITA IV nanti di satu pihak terus berusaha untuk meningkatkan produksi pertanian seperti pangan, perkebunan, peternakan, dan perikanan, sedangkan di lain pihak kita harus dapat memanfaatkan kekayaan alam kita yang berupa hutan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan tetap dan harus melaksanakan rehabilitasi dan kelestarian hutan.

Terbentuknya Departemen Kehutanan memang sangat tepat, karena hutan dengan multi fungsinya tidak mungkin ditangani secara baik tanpa wadah yang mandiri. Demikian pula ketiga aspek pembangunan kehutanan (perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan) dapat dilaksanakan secara saling menunjang, sehingga tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah oleh berbagai departemen. Melihat pentingnya penanganan ketiga aspek pembangunan kehutanan itu maka eksistensi Departemen Kehutanan memang merupakan suatu kebutuhan yang mendasar sebagai sarana dalam rangka tinggal landas kehutanan.

Untuk dapat menampung tugas dan fungsi pokok tersebut di atas maka sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 15 tahun 1984 Struktur Organisasi Departemen Kehutanan ditetapkan sebagai berikut:

1. Menteri;

2. Sekretariat Jenderal;

3. Inspektorat Jenderal;

4. Direktorat Jenderal Pengusahaan Hutan;

5. Direktorat Jenderal Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan;

6. Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam;

7. Badan Inventarisasi dan Tata Guna Hutan;

8. Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan;

9. Pusat Pendidikan dan Latihan Kehutanan;

10. Kantor Wilayah Departemen Kehutanan di Wilayah.

Di samping itu terdapat 12 UPT di lingkungan Departemen Kehutanan dan 24 Dinas Kehutanan Daerah Tingkat I.

Pembentukan Departemen Kehutanan bukan merupakan restorasi dari Direktorat Jenderal Kehutanan, melainkan merupakan suatu pembangunan institusi kehutanan melalui pengembangan dan pemanfaatan kondisi dan material yang dimiliki. Hal tersebut sekaligus merupakan jawaban atas kondisi dan permasalahan yang dihadapi selama itu, yang antara lain berupa keterbatasan masalah peraturan perundangan, kepemimpinan dan kebijaksanaan, keterbatasan sarana, personil dan lain-lain. Atas dasar kondisi tersebut kemudian ditetapkan kembali tujuan, misi dan tugas pokok serta fungsi Departemen Kehutanan sebagai landasan pelaksanaan pembangunan kehutanan.